Oleh : Yenny Darut, S.Pd
(Guru di SMP IL Kapten Fatubaa)
Pixabay.pic |
Guruku
Masih segar dalam ingatanKu
Pesan mulia nan luhur
“setelah hari ini, pergilah!
Karya; Magdalena E. Meak, S.Pd.
(Guru di SMP Il Kapten Fatubaa)
Hari mulai gelap menyelimuti kota ini
Memutar balik arus kehidupan
Mengapa sebuah kenangan dalam malam yang Panjang
Memandang langit yang begitu muram
Pixabay.Pic
Oleh : Demitrius Halek, S. Fil
(Penulis Merupakan Seorang Pendidik di SMP Il Kapten Fatubaa)
ABSTRAKSI
Kekerasan struktural yang terjadi di Indonesia memiliki bentuk yang bermacam-macam. Dimulai dari penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan kekerasan beragama. Kekerasan beragama di Indonesia tidak terlepas dari intoleransi beragama yang meningkat belakangan tahun terakhir ini. Apalagi setelah terjadinya Pilkada Jakarta pada tahun 2014. Setelah momen mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahya Purnama dipidana dalam kasus penodaan agama yang kebetulan berasal dari kelompok minoritas. Fenomena kekerasan struktural pemerintah dalam kekerasan beragama dapat dilihat dari beberapa kasus yang memperlihatkan adanya ketidakhadiran negara dalam mendinginkan suatu konflik atau mencegah adanya situasi konflik. Kondisi ini menunjukkan bahwa di rezim demokrasi pun masih ada kekerasan struktural melalui tindakan pemerintah yang membiarkan atau malah melegitimasi kekerasan struktural. Padahal sudah jelas didalam sila kedua Pancasila dan Pasal 29 ayat (2) 1945 menegaskan: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agama masing-masing.
Kata Kunci: Kekerasan, Struktural, Politik
Sayup suara burung bernyanyi sendu berhias sepoi angin pelipur rindu
Oleh : Yenny Darut, S.Pd (Guru di SMP IL Kapten Fatubaa) Pixabay.pic Guruku Masih segar dalam ingatanKu Pesan mulia nan luhur “setelah h...